Pj Bupati diharapkan dapat memperbaiki situasi Kuningan setelah Acep lengser dalam waktu 1,5 bulan

by -111 Views

Sekitar 1,5 bulan lagi menjelang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama dan HM Ridho Suganda, terdapat beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Masalah kemiskinan, kesehatan, pembenahan birokrasi, dan sebagainya perlu diperbaiki oleh pemimpin Kuningan yang baru. Hal ini telah menjadi perhatian bagi para aktivis dan pengamat di Kuningan.

Berdasarkan periode jabatan Acep Ridho sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2018-2023, keduanya akan berakhir pada tanggal 4 Desember 2023, atau sekitar 1,5 bulan lagi. Pengamat politik dan aktivis F-Tekad, Sujarwo BA alias Mang Ewo, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya kepada SiwinduMedia.com pada Rabu (18/10/2023). Ia bahkan mempertanyakan siapa yang akan menjadi calon Penjabat (Pj) Bupati Kuningan setelah Acep dan Ridho lengser.

Mang Ewo juga mempertanyakan persiapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan dalam mengajukan calon Pj Bupati Kuningan. Dia juga mencari tahu sejauh mana persiapan DPRD dalam mengadakan sidang paripurna mengenai pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati.

“H Acep Purnama-HM Ridho Suganda akan berakhir masa jabatannya dalam 1,5 bulan karena berakhir pada tanggal 4 Desember 2023. Namun hingga saat ini, DPRD Kabupaten Kuningan belum mengajukan calon Pj Bupati yang akan mengisi kekosongan pasca 4 Desember 2023,” ungkap Mang Ewo.

Mang Ewo menyatakan bahwa hingga saat ini, masih belum diketahui alasan DPRD Kuningan belum mengajukan nama calon Pj Bupati ke Kemendagri. Padahal, jika calon Pj Bupati sudah diumumkan secara resmi kepada masyarakat, masyarakat dapat memberikan masukan terkait rekam jejak dari setiap calon.

“Walau ada dua nama kuat yang muncul sebagai calon Pj Bupati Kuningan, yaitu Iwan Kurniawan yang merupakan Direktur di Kemendagri, dan Dian Rahmat Yanuar, Sekda Kuningan, namun belum dipublikasikan oleh pihak berwenang, tentu belum bisa dipertanggungjawabkan,” kata Mang Ewo.

Mang Ewo juga mengungkapkan bahwa jika benar kedua nama tersebut menjadi calon Pj Bupati Kuningan, maka akan ada persaingan yang ketat. Sebagai pejabat eksekutif nomor 3 di Kabupaten Kuningan dan merupakan putra daerah, calon yang bersangkutan pasti akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Namun karena posisi Pj Bupati tidak dipilih, Mang Ewo memperkirakan bahwa pihak Kemendagri akan lebih memilih Iwan Kurniawan yang juga memiliki hubungan darah dengan Kuningan.

“Saat ini yang bersangkutan bertugas di Kemendagri. Terlepas dari siapa yang akan dipilih sebagai Pj Bupati Kuningan, kami sebagai masyarakat berharap agar Pj Bupati bisa memperbaiki kondisi Kabupaten Kuningan yang saat ini sedang kurang baik,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, pihak DPRD Kuningan melalui salah satu pimpinan, H Dede Ismail, menyatakan bahwa sidang paripurna pengajuan calon Pj Bupati dan pemberhentian Bupati Kuningan akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023.