Penyelidikan Polri Terhadap Tiga Anggota TNI Terkait Penjualan Senjata kepada KKB

by -144 Views

Tiga anggota TNI sedang menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur terkait penjualan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap saksi RBS, YR, dan SS di Pomdam III/Siliwangi. Penyelidikan tersebut bertujuan untuk mengungkap jaringan penjualan senjata api lintas provinsi yang melibatkan ketiga anggota TNI tersebut.

Menurut Faizal, pemeriksaan dilakukan sebagai tahap pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono yang sudah ditahan sebagai tersangka. Proses penjualan senjata api dimulai ketika anggota TNI RBS berkenalan dengan Teguh Wiyono di klub menembak Perbakin Purwakarta pada pertengahan 2024. Setelah berkenalan, keduanya terus berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

Faizal menjelaskan bahwa transaksi penjualan senjata api antara anggota TNI RBS dan Teguh Wiyono terjadi pada beberapa kesempatan di Hotel Patradissa dan Hotel Griya Indah di Bandung. Senjata-senjata tersebut disuplai oleh anggota TNI lainnya seperti YR dan SS. Ketiga anggota TNI yang terlibat dalam penjualan senjata api tersebut akhirnya ditangkap oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin sebelumnya memastikan bahwa senjata api dan amunisi yang diamankan adalah buatan PT Pindad. Senjata-senjata tersebut hendak dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya. Keenam senjata api dan amunisi tersebut berhasil diamankan di Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena di Kabupaten Keerom, Papua. Proses hukum terhadap ketiga anggota TNI yang terlibat dalam penjualan senjata api tersebut akan diproses oleh Kodam III/Siliwangi.

Source link