Vonis Terhadap Penembak Ayahnya Sesuai Harapan Anak Bos Rental

by -84 Views

Rizky Agam Syahputra, anak bos rental mobil, menyambut baik vonis terhadap pelaku penembakan ayahnya, Ilyas Abdurrahman, yang dijatuhkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Menurutnya, vonis tersebut sesuai dengan harapan keluarga. Rizky mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim dan oditur militer yang telah membantu jalannya sidang dan memberikan hukuman kepada terdakwa dengan adil. Dia juga menghormati keputusan terdakwa yang ingin memikirkan banding terhadap vonis tersebut.

Dua terdakwa, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli, anggota TNI Angkatan Laut (AL), divonis pidana penjara seumur hidup atas kasus penembakan bos rental mobil. Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan penadahan yang berujung pada penembakan hingga merampas nyawa orang lain. Sementara itu, terdakwa lain, Sersan Satu Rafsin Hermawan, divonis empat tahun penjara dan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut. Vonis tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini disadur dari ANTARA pada tahun 2025.

Source link