Pimpinan DPR telah menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan. Mereka memberikan respons yang positif terhadap aspirasi tersebut dan telah mengoordinasikan dengan pemerintah untuk menerima masukan dari adik-adik BEM tersebut. Kontak juga telah dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara untuk persiapan penerimaan yang akan dilakukan esok hari. Beberapa aspirasi yang telah disampaikan juga merupakan bagian dari evaluasi tentang 17 + 8 yang akan dilakukan oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilaksanakan oleh pimpinan fraksi DPR guna menyatukan pendapat dan mencapai kesepakatan bersama. Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tidak kehilangan fasilitas keanggotaan. Selanjutnya, pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset juga akan segera dilakukan setelah selesai dengan pembahasan KUHAP.
Partisipasi publik terus dipersilakan untuk mengevaluasi Undang-undang KUHAP, namun evaluasi tersebut akan memiliki batas waktu agar pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan. Seluruh anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman di masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR bersama-sama.