Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (17/9) siang. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh Dofiri sebagai tanda kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Acara pelantikan juga dihadiri oleh sejumlah menteri lain yang dilantik pada hari yang sama.
Ahmad Dofiri sendiri merupakan purnawirawan Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri pada periode 2023 hingga 2024. Dofiri merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 dan memiliki pengalaman yang luas dalam bidang SDM selama bertugas di Polri. Sejumlah jabatan penting pernah diembannya sebelum menjadi Penasihat Khusus Presiden, seperti Inspektur Pengawasan Polri dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Dalam karirnya, Dofiri juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, Kapolda DI Yogyakarta, dan Kapolda Banten. Sebagai Asisten Logistik Kapolri, Dofiri juga terbukti mampu menjalankan tugas dengan baik. Setelah prosesi pelantikan selesai, Prabowo dan para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden yang baru. Ini merupakan langkah yang diambil untuk memperkuat bidang keamanan dan ketertiban masyarakat serta reformasi kepolisian di Indonesia.