Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan pernyataan terkait desakan dan rencana pembentukan tim reformasi Polri setelah gelombang demo Agustus lalu. Menurut Komisoner Kompolnas M Choirul Anam, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam reformasi Polri, yaitu instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), dan pengawasan. Anam menjelaskan bahwa reformasi Polri tidak dimulai dari nol karena sudah ada tiga instrumen indikator yang bisa dijadikan modalitas untuk memastikan kepolisian profesional dan humanis yang mengutamakan prinsip HAM.
Instrumen digital merupakan hal pertama yang perlu diperhatikan dalam reformasi kepolisian. Anam menekankan perlunya pengecekan ulang terhadap instrumen kepolisian yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman, terutama dalam ruang digital yang semakin luas di Indonesia. Instrumen-instrumen kepolisian harus tetap melindungi kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul seperti yang diatur dalam konstitusi.
Kedua, instrumen HAM dalam tubuh Polri perlu ditingkatkan. Anam mengakui masih adanya tindakan represif dari aparat kepolisian saat berhadapan dengan masyarakat, sehingga instrumen HAM harus diperkuat. Ia menekankan pentingnya pendidikan dalam membentuk kepolisian yang humanis dengan mengajarkan nilai-nilai HAM secara lebih masif dalam kurikulum pendidikan kepolisian.
Instrumen pengawasan merupakan hal yang tak kalah penting dalam reformasi Polri. Anam menyatakan bahwa mekanisme pengawasan, baik dari internal maupun eksternal kepolisian, perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran dan memberikan temuan yang dapat mengubah kebijakan. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diharapkan membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri setelah berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB). GNB telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat sipil kepada Presiden Prabowo, yang kemudian merespons dengan rencana pembentukan komisi reformasi kepolisian.