Pemeriksaan Sherina Munaf di Polres Metro Jakarta Timur berlangsung selama 12 jam terkait unggahan di media sosial tentang kucing milik anggota DPR nonaktif, Uya Kuya. Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur didampingi oleh kuasa hukumnya, Adit. Setelah pemeriksaan selesai, Adit menyatakan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah mengakomodir segalanya. Dalam klarifikasi tersebut, Adit menegaskan bahwa tindakan Sherina dan Indira Diandra hanya didasari oleh motif kemanusiaan semata. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa pihak penyidik juga memeriksa seorang saksi terkait peristiwa tersebut. Kabar terbaru menyebutkan bahwa kucing Uya Kuya yang hilang telah ditemukan oleh Sherina Munaf dan kondisinya dalam keadaan kurang sehat. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya pada 30 Agustus 2025, dengan peran masing-masing dalam aksi tersebut sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan.
Pemeriksaan Polisi Terkait Kucing Uya Kuya dan Sherina Munaf
