Pada Sabtu, 13 September 2025, Indonesia menetapkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional pada tanggal 19 September 2025. Inisiatif ini merupakan hasil dari kesepakatan antara berbagai pihak, termasuk Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Setelah puluhan tahun sejak lahirnya Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), penetapan Hari Keselamatan diwujudkan sebagai komitmen bersama. Lima pilar utama yang terlibat dalam kesepakatan ini meliputi Manajemen Keselamatan Jalan, Jalan yang Berkeselamatan, Kendaraan yang Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan. AHY menyambut positif penetapan Hari Keselamatan LLAJ Nasional, mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk mewujudkan transportasi yang aman, modern, dan terintegrasi guna mendukung kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Diharapkan penetapan Hari Keselamatan LLAJ Nasional menjadi momentum baru bagi meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan budaya keselamatan di jalan serta menurunkan angka kecelakaan dalam transportasi nasional. Kementerian Perhubungan juga berkomitmen dalam mendukung keselamatan kendaraan dan moda transportasi dengan meningkatkan standar uji kendaraan, memperkuat regulasi angkutan umum, dan memperluas layanan transportasi digital untuk armada yang lebih aman dan layanan publik yang lebih baik.