Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah membentuk tim independen untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus dan awal September 2025 di Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia. Tim ini terdiri dari Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa tujuan pembentukan tim independen ini adalah untuk mencari fakta serta menyusun laporan komprehensif terkait dengan peristiwa tersebut.
Anis menjelaskan bahwa tim independen ini akan mencari informasi terkait dengan situasi korban, langkah-langkah yang telah diambil pemerintah, dan rekomendasi untuk mendorong keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, dan pemulihan bagi para korban. Tim ini juga akan mengevaluasi dampak peristiwa yang terjadi, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum. Mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan dan mengidentifikasi aktor negara maupun non-negara yang terlibat.
Tim independen ini merupakan inisiatif dari lembaga HAM tanpa instruksi dari pemerintah, dan merupakan tindak lanjut dari investigasi yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi. Mereka akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif serta menerima masukan informasi dari berbagai kalangan untuk memperkaya data. Setelah selesai, hasil temuan dan rekomendasi akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI. Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa HAM, termasuk hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, dijunjung tinggi dan dilindungi secara baik.