Tiga Tersangka Curi Televisi Terjaring Saat Beraksi di Rumah Uya Kuya

by -2 Views

Pada 30 Agustus 2025, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian televisi selama terjadinya penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut berhasil ditangkap setelah mereka beraksi dengan mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan. Tindakan pelaku terlihat dalam video yang beredar di media sosial, di mana terlihat dua wanita dan satu pria sedang menggotong televisi dari rumah Uya Kuya. Saat penangkapan, para tersangka ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9) dan diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur. Dengan penangkapan ketiga tersangka ini, total sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus penjarahan tersebut. Kejadian penjarahan rumah Uya Kuya ini menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi tersebut diserbu oleh massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk melakukan penjarahan. Suara massa berteriak bersahut-sahutan, “Hancurkan”, menyertai peristiwa penjarahan itu. Polisi terus melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti kasus ini untuk menegakkan hukum dengan tegas.

Source link