Dua orang warga dilaporkan tewas setelah ditikam usai acara pesta joget di Dusun Telaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Bagian Barat, Maluku. Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat, AKP Idris Mukadar, membenarkan peristiwa tersebut, mengkonfirmasi bahwa dua korban yang tewas adalah AR (25) dan MK (26). Kedua korban tewas ditikam oleh pelaku yang belum dikenal pada malam Minggu (7/9) setelah pesta joget yang digelar pada Sabtu (6/9).
AKP Idris Mukadar menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pesta joget yang berujung pada kematian dua warga tersebut. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam penyelidikan kasus ini.
Muhamad Kadafi (29) dan Askar Rehalat (25) merupakan dua warga yang ditemukan tewas di lokasi berbeda setelah peristiwa pesta joget tersebut. Muhamad Kadafi ditemukan tewas di sebuah lorong dekat rumah La Ongo, sedangkan Askar Rehalat ditemukan tewas di belakang rumah La Domi. Sebelum kejadian tersebut, kedua korban hadir di acara pesta joget yang digelar di lapangan bola di Dusun Telaga. Perkelahian terjadi dalam acara tersebut, sehingga acara pesta tersebut terpaksa dihentikan. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.