Laras Faizati Ajukan Penangguhan Penahanan Mabes Polri

by -3 Views

Seorang pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional dekat kawasan Mabes Polri, Laras Faizati, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Permohonan tersebut diajukan melalui pengacaranya, Abdul Gafur Sangadji, karena Laras merupakan tulang punggung keluarga dan status hukumnya telah memengaruhi pekerjaannya. Laras sebelumnya bekerja sebagai Communication Officer di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat sejak September 2024, namun kontraknya diputus setelah ditetapkan sebagai tersangka. Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan hasutan dalam peristiwa membakar Gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa pada bulan Agustus 2025. Peristiwa tersebut menyebabkan Laras ditahan di rumah tahanan Bareskrim. Sekjen AIPA dari Brunei Darussalam pun telah mengirim surat pemutusan kontrak kepada Laras setelah dia ditahan.

Source link