Peralihan Aset ke Kementerian Haji: Proses Lancar di Bawah Kemenag

by -3 Views

Peralihan aset terkait haji di Kementerian Agama ke Kementerian Haji mendapatkan konfirmasi dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Syafi’i. RUU Haji sudah disahkan, dan pembentukan SOTK sedang dalam pembahasan dengan pemerintah. Romo Syafi’i menekankan pentingnya percepatan pengalihan pengurusan haji ke Kementerian Haji setelah RUU Haji disahkan. Dirjen PHU Kemenag dan Deputi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga terlibat dalam proses ini.

Romo Syafi’i memastikan bahwa seluruh aset terkait haji akan dialihkan ke Kementerian Haji, termasuk struktur hingga ke tingkat bawah. Dia menegaskan bahwa pegawai dan aset harus sepenuhnya dialihkan ke Kementerian Haji tahun ini. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk peralihan ini. DPR dan pemerintah telah mengesahkan RUU tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam rapat paripurna.

Saat ini, proses peralihan aset tersebut sedang berlangsung dengan penuh kewaspadaan. Romo Syafi’i belum memberikan detail rinci terkait peralihan aset, namun pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung proses ini. Pelaksanaan haji tahun 2026 diharapkan akan dilaksanakan oleh Menteri Haji dan Umrah bukan oleh Kementerian Agama.

Peralihan aset terkait haji ke Kementerian Haji merupakan langkah penting yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan haji. Dengan adanya RUU yang telah disahkan, diharapkan proses ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengurusan haji di Indonesia.

Source link