Hentikan Kasus Dugaan Kriminalisasi Karyawan WKM: Lemkapi Berbicara

by -1 Views

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak jaksa dan hakim untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang tengah menjalani persidangan. Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Saputra Hasibuan, setelah mengamati fakta persidangan, kedua karyawan PT WKM seharusnya dibebaskan dari tuntutan yang ada. Kepala Teknik Tambang Awwab Hafidz dan Mining Surveyor Marsel Bambang menjadi terdakwa atas tuduhan perusakan hutan akibat pemasangan patok di tambang nikel di Halmahera Timur.

Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) mendukung keputusan Lemkapi dan menekankan pentingnya menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat umum untuk mendorong reformasi di bidang hukum. Lewat surat terbuka yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kuasa hukum dari dua karyawan PT WKM, OC Kaligis Kaligis, berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat mendapatkan perhatian khusus.

Meskipun Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak permohonan dilanjutkannya persidangan terakhir, eksepsi hukum yang diajukan oleh kuasa hukum dua karyawan WKM telah ditolak. Hal ini berarti proses pemeriksaan perkara akan berlanjut menuju putusan akhir. Dengan demikian, Lemkapi dan ADIHGI terus berupaya agar kasus dugaan kriminalisasi terhadap karyawan PT WKM dapat dihentikan untuk menciptakan keadilan di bidang hukum.

Source link