10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya: Apakah Masih Bocah?

by -1 Views

Pada Rabu, 3 September 2025, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, yang terjadi di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Dicky Fertoffan memastikan hal ini. Dari 10 tersangka tersebut, 4 orang di antaranya diduga melakukan penyerangan terhadap petugas, sementara 6 lainnya terlibat dalam penjarahan.

Berita sebelumnya telah melaporkan bahwa terduga pelaku penjarahan rumah Uya Kuya yang telah ditangkap polisi kini bertambah menjadi 18 orang. Dicky Fertoffan menjelaskan bahwa 8 orang lain yang sebelumnya diamankan polisi telah dilepaskan karena hanya bersaksi dan tidak terlibat langsung dalam tindak pidana tersebut. Dari 10 tersangka, ada yang berstatus di bawah umur, namun belum diungkap identitasnya.

Direktur Lokataru Indonesia Delpedro Marhaen juga ditangkap polisi atas tuduhan menghasut aksi anarkis saat demo, hal ini diungkapkan oleh Institusi Pemantau Kebijakan Publik (IPW). Seiring berjalannya kasus ini, polisi biasanya akurat dalam membuktikan kasus-kasus yang melibatkan hukum ITE.

Source link