Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan: Anarkis Dibayar

by -1 Views

Pada Rabu, 3 September 2025, pukul 02:00 WIB, polisi mengungkap adanya iming-iming uang yang diberikan kepada massa anarkis selama demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, iming-iming tersebut mencakup rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200.000 bagi anak-anak dan dewasa yang bersedia ikut dalam aksi. Meskipun demikian, pihak polisi belum merinci identitas pemberi iming-iming ini, sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka dalam penghasutan aksi anarkis selama demo yang dimulai sejak 25 Agustus 2025. Ade Ary Syam Indradi juga menyatakan bahwa enam tersangka ini sedang dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut termasuk Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), Staf Lokataru Muzaffar Salim (MS), Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP yang merupakan pembuat dan kurir molotov, serta Figha (FL), perempuan yang melakukan penghasutan melalui TikTok.

Polisi juga mengungkap cara Profesor R dalam menyimpan dan menyebarkan lokasi molotov selama aksi ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Informasi ini memberikan gambaran lebih jelas tentang situasi yang terjadi selama demo tersebut.

Source link