Sinergi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dianggap penting untuk membangun data kependudukan yang akurat, terstandar, dan terintegrasi. Kerjasama ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, dalam acara Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025. Kerja sama antara BPS dan Dukcapil dimulai sejak Sensus Penduduk 2020 dengan metode combine, yang menggabungkan data Dukcapil dengan hasil verifikasi lapangan secara langsung.
Langkah strategis kemudian dilanjutkan oleh BPS dengan membangun Statistik Hayati dan mengelola Data Tunggal Sistem Evaluasi Nasional (DTSEN) sesuai arahan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN menjadi basis data tunggal yang harus dipadankan dengan data Dukcapil dan diperkaya dengan variabel tambahan untuk kepentingan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Pemanfaatan data terintegrasi ini tampak dalam kolaborasi antara BPS dan Kementerian Sosial dalam pemeringkatan data penerima bantuan sosial, serta kerja sama dengan PLN, pemerintah daerah, dan instansi lainnya untuk memperkaya variabel data sesuai kebutuhan lintas sektor. Ateng menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan dan proses pemadanan data yang dilakukan dengan komunikasi intensif antara BPS dan Dukcapil setiap 3 bulan.
Dengan tujuan memiliki data kependudukan tunggal, terstandar, dan kaya variabel, pemerintah optimis dapat merumuskan kebijakan berbasis bukti yang lebih tepat sasaran. Keharmonisan antara BPS dan Dukcapil diharapkan dapat memberikan stimulan terhadap berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung pembangunan dan evaluasi program nasional yang lebih efektif.