Polisi Sultra Ditahan Usai Aniaya Kekasih

by -15 Views

Seorang anggota Polres Konawe Utara, Bripda LI, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara setelah menganiaya kekasihnya inisial AR hingga luka parah karena dugaan cemburu. AR mengungkapkan bahwa dia dipukul di bagian mata, bibir, kepala, diinjak di punggung, dan tangan oleh Bripda LI. Peristiwa tersebut terjadi setelah AR melihat Bripda LI membuka blokir WhatsApp mantan kekasihnya dan terlibat dalam cekcok.

AR melaporkan insiden ini ke Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra. Kasus ini sudah ditangani oleh pihak berwenang dan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda, juga memastikan bahwa Bripda LI akan diproses hukum karena semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kabid Humas Polda Sultra, Iis Kristian, juga telah menerima laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah dalam penanganan Propam.

Source link