Polisi Amankan Tujuh Motor Curian di Jakarta Timur

by -10 Views

Polres Metro Jakarta Timur menjaga keamanan dengan mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian dari sebuah kontrakan yang dicurigai merupakan markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Kendaraan-kendaraan tersebut, yang rata-rata adalah motor Honda Beat dan tidak memiliki pelat nomor, harus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap identitasnya. Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan remaja yang diduga akan terlibat tawuran, dan menemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T yang digunakan dalam tindak kejahatan. Salah satu orang yang membawa kunci letter T tersebut mengakui bahwa motor di kontrakan tersebut diduga hasil curian. Polres Metro Jakarta Timur mendorong masyarakat yang kehilangan motor untuk melakukan pengecekan di kantor polisi setempat dengan membawa bukti kepemilikan, STNK, dan BPKB. Ketua RT 19 Supangat, dari Waduk Waru RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, mengaku mengetahui penggerebekan markas pencuri sepeda motor saat anggota polisi datang ke rumahnya dan memintanya untuk ikut ke lokasi kejadian. Terdapat keinginan warga sekitar untuk mengetahui lebih lanjut mengenai peristiwa penggerebekan tersebut, sehingga suasana di rumah kontrakan pelaku telah diberi tanda oleh pihak berwajib. Viral di media sosial bahwa kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat penampungan motor hasil kejahatan, yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @cibuburupdate.id, menampilkan aksi anggota kepolisian menaikkan motor yang diduga hasil begal ke atas truk. Narasi video tersebut menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya di kontrakan yang dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan motor hasil kejahatan, dengan mayoritas motor jenis Honda Beat.

Source link