Pada Kamis (21/8), Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AZ (21) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja seberat total 7 kilogram di dua lokasi di Jakarta Timur. Penangkapan pertama terjadi di depan Terminal Pulogebang pada pukul 17.00 WIB, dimana lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram ditemukan setelah penggeledahan dilakukan. Selanjutnya, tim menelusuri kontrakan yang digunakan oleh pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan menemukan dua paket ganja tambahan seberat 2 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel milik pelaku. Pelaku saat ini telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba. Kompol Deny Simanjuntak juga menyatakan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Polisi Berhasil Tangkap Pemuda Simpan 7 kg Ganja di Jakarta Timur
