Keluarga Arya Daru Pangayunan, atau yang lebih dikenal sebagai ADP, melalui tim penasihat hukumnya, mengungkapkan sejumlah kecurigaan dan kejanggalan terkait kematian diplomat muda Kemlu, Arya. Diantara daftar kecurigaan tersebut adalah terkait dengan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) di kos dan kamar tempat Aryaditemukan meninggal dunia. Penasehat hukum keluarga Daru, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa mereka menemukan jendela kamar kos almarhum yang dengan mudahnya dibuka oleh penjaga kos pada pagi hari saat kejadian. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait dengan kesulitan membuka jendela tersebut. Selain itu, lampu otomatis yang seharusnya mendeteksi panas tubuh mati saat kejadian, sehingga menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.
Keluarga juga memperhatikan hasil otopsi yang menunjukkan adanya kandungan klorfeniramin atau CTM dalam tubuh Daru, meskipun secara medis tidak ada riwayat alergi pada dirinya. Selain itu, luka lebam dan kondisi kepala yang terbungkus plastik dan lakban juga menjadi sorotan keluarga. Mereka meminta proses rekonstruksi dan otopsi diulang untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan meyakinkan.
Selain itu, hasil lidik polisi mengungkapkan adanya sosok perempuan berinisal V yang terlibat dengan Daru sehari sebelum kejadian. Tim penasihat hukum keluarga menyoroti pentingnya pendalaman terhadap sosok tersebut, serta dua orang lain yang turut berperan dalam peristiwa tersebut. Mereka juga menyoroti kecurigaan terhadap penjaga kos yang diperlukan untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Meskipun polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, keluarga tidak menerima begitu saja kesimpulan tersebut. Mereka meminta agar proses penyelidikan diusut secara transparan dan komprehensif. Polisi sendiri masih membuka pintu untuk menerima masukan dari pihak lain terkait kasus ini.