Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahrur A Rozi, menyambut baik rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang telah disepakati pemerintah bersama DPR. Ia menilai langkah ini akan membawa banyak kemajuan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Fahrur, yang akrab disapa Gus Fahrur, menekankan pentingnya integrasi penuh dalam sistem tata kelola haji. Menurutnya, perubahan Badan Pengelola (BP) Haji menjadi kementerian akan memberikan kewenangan yang lebih luas dan menjadikan pelayanan lebih profesional. Dia juga menyatakan setuju dengan integrasi ini karena meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji menjadi lebih terpadu, profesional, dan efisien.
Dengan konsolidasi kewenangan dalam satu kementerian khusus, perencanaan dan pelaksanaan haji serta umrah akan lebih cepat dan fleksibel dalam menghadapi dinamika di lapangan. Rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berasal dari rapat panitia kerja revisi UU Haji di Komisi VIII DPR bersama pemerintah. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menjelaskan bahwa ada penambahan Pasal 21-23 dalam revisi UU Haji yang mengatur pembentukan kementerian khusus untuk urusan haji dan umrah. Kesepakatan ini didukung oleh pimpinan Komisi VIII DPR, termasuk Ketua Panja RUU Haji Singgih Januratmoko. Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan tata kelola haji dan umrah di Indonesia akan meningkat dan menjadi lebih terarah.