Yenny Wahid Membahas Tunjangan Rumah Anggota DPR RI
Putri dari Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, Yenny Wahid, mengungkapkan pendapatnya mengenai tunjangan rumah yang diterima oleh anggota DPR RI, yang mencapai kisaran Rp50 juta per bulan. Menurut Yenny, besaran tunjangan tersebut dianggap kurang tepat, terutama dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Yenny mengajak seluruh pejabat negara untuk menahan diri dalam pengeluaran dan tidak menghambur-hamburkan uang. Dia menyatakan bahwa di tengah kondisi ekonomi sulit yang sedang dihadapi masyarakat, penting bagi pejabat untuk lebih bijak dalam penggunaan dana.
Yenny juga menekankan pentingnya pengurangan fasilitas bagi pejabat negara serta optimalisasi penggunaan pajak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Dia mencontohkan bahwa penggunaan pajak yang lebih efisien dapat dialokasikan untuk subsidi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dianggap lebih bermanfaat daripada untuk tunjangan rumah bagi anggota DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa gaji anggota DPR tidak mengalami kenaikan, namun terdapat tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Tambahan tunjangan tersebut diberikan sebagai pengganti rumah dinas DPR RI yang telah tidak tersedia. Adies menegaskan bahwa tunjangan tersebut diberikan dengan nominal yang sudah disesuaikan.
Dengan demikian, Yenny Wahid menyoroti pentingnya penggunaan dana publik yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, dengan mengurangi fasilitas pejabat negara yang dinilai tidak mendesak dan mengalokasikan dana pajak untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi rakyat.