Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1,26 kg di Depok: Berita Terbaru

by -11 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan inisial I yang membawa sabu seberat 1,26 kilogram. Penangkapan ini terjadi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (13/8) pukul 17.00 WIB. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat membantu dalam menemukan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah interogasi sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial O. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Polda Metro Jaya tetap komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Source link