Pihak kepolisian masih tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil di Kota Tangerang Selatan, Banten. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 19 Agustus sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Kencana Loka Raya, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya sedang berkendara mobil. Saat itu, korban ingin berbelok kanan namun dihadang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan memukul kaca mobil, serta melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan sebuah gitar terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan lecet di tangan. Korban telah melaporkan pelaku ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa penganiayaan tersebut juga menjadi viral di media sosial, khususnya Instagram, melalui akun @viralciledug. Video yang diunggah menunjukkan pengendara sepeda motor menyerang pengemudi mobil putih dan situasi tersebut diakhiri ketika satpam dari ruko di sekitar lokasi kejadian ikut campur tangan. Hal ini menunjukkan tindakan kekerasan di jalan raya perlu diwaspadai oleh semua pihak. Selain itu, kasus tersebut menunjukkan pentingnya penindakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindakan asusila di ruang publik demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Penyelidikan Polisi Terkait Penganiayaan Pengemudi Mobil di Tangsel
