Pemkot Surabaya Batalkan Pengawasan Transaksi Restoran & Swalayan Pakai CCTV

by -17 Views

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa rencana pemasangan kamera pengawas CCTV oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya akan dilakukan di area parkir. Sebelumnya, rencana tersebut mencakup pemasangan di bagian pembayaran dan pencatatan transaksi, namun kebijakan terbaru telah mengubahnya.

Eri menyatakan bahwa pemasangan CCTV bertujuan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan pajak dengan mengumpulkan data yang akurat mengenai jumlah kendaraan yang masuk. Hal ini juga diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman serta memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Menurut Eri, kebijakan ini tidak bertujuan untuk menekan pengusaha, tetapi sebagai bentuk keterbukaan dan kejujuran dalam memenuhi kewajiban pajak secara adil. Dengan besaran pajak parkir yang kini hanya 10 persen dari tarif parkir, dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung program-program publik seperti kesehatan dan pendidikan gratis.

Pemasangan CCTV di area parkir juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dimana Pemerintah Kota Surabaya mengajak semua pihak terkait, termasuk pengusaha, untuk ikut serta dalam upaya ini. CCTV tidak akan mengawasi aktivitas di dalam restoran, melainkan akan dipasang di pintu masuk dan jalan sekitar tempat usaha.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah merencanakan pemasangan kamera CCTV di setiap restoran dan swalayan untuk meningkatkan transparansi dan memantau kepatuhan pembayaran pajak. Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan Undang-Undang terkait Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Source link