Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil selebgram Lisa Mariana pada 22 Agustus 2025 terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Lisa Mariana dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Sebelumnya, Lisa Mariana melalui akun Instagram pribadinya telah mengunggah cerita tentang pemanggilan tersebut. Selain Lisa Mariana, KPK juga memanggil mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit dan mantan staf ahli Ahmadi atas nama Melly Kartika Adelia sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Perlu diingat bahwa informasi ini dapat berubah mengikuti pengembangan selanjutnya dari kasus tersebut.