Penangkapan Pengemudi Ojek Terkait Rebutan Penumpang di Tangsel

by -13 Views

Pihak kepolisian berhasil menangkap pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) yang melakukan perampasan dan merebut penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel). Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Terduga pelaku berinisial F, seorang pengemudi ojek pangkalan, melihat seorang ojek online yang mengambil penumpang berinisial KDR (32) di depan pangkalan ojek. F menghampiri ojek tersebut, memaki dan memberitahu bahwa ojek hanya boleh mengambil penumpang di depan minimarket dan dealer motor. Pelaku juga mencabut paksa kunci kontak motor ojek tersebut, menyebabkan cekcok dengan penumpang ojek online. Namun, kunci berhasil direbut kembali oleh ojek online tersebut dan dia dipaksa oleh pelaku untuk menggunakan ojek pangkalan sampai ke tempat tujuannya.

Video viral peristiwa tersebut di media sosial membuat anggota Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur segera melakukan penyelidikan. Terduga pelaku F dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Sebelumnya, peristiwa ini telah tersebar luas di media sosial Instagram melalui akun @tangsel_update, yang menunjukkan pengemudi ojek dipaksa untuk menurunkan penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Tangsel.

Tindakan pelaku melanggar hukum dan merupakan tindak pidana yang serius. Kejadian seperti ini harus dihindari agar keamanan dan kenyamanan penumpang dan pengemudi ojek dapat terjamin sepenuhnya. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelayanan jasa transportasi ini.

Source link