Perkembangan Riset Ganja Medis: Aktivis LGN Minta Klarifikasi BNN

by -29 Views

Perkumpulan Lingkar Ganja Nasional (LGN) melakukan langkah untuk meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan informasi terkait riset ganja medis yang sedang dilakukan bersama Universitas Udayana, Bali. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat kepada BNN, yang bertujuan untuk mengetahui tahapan dan desain penelitian yang sedang berjalan. Dalam surat tersebut, LGN juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam riset dan kebijakan terkait ganja medis. Mereka mencurahkan kontribusi untuk memastikan proses riset tersebut akuntabel, transparan, dan inklusif sesuai dengan prinsip negara hukum. Selain itu, LGN juga siap menyampaikan data, kajian, dan masukan tertulis sebagai wujud dukungan terhadap riset ganja medis.

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, telah menyampaikan pendekatan nonpidana terhadap pengguna narkoba dan menjalin kerja sama riset ganja medis dengan Universitas Udayana. LGN memberikan apresiasi terhadap langkah ini, karena sejalan dengan semangat dekriminalisasi demi melindungi hak asasi manusia dan pendekatan kesehatan dalam menangani penyalahgunaan narkotika. Mereka juga memberikan dukungan terhadap revisi UU Narkotika untuk kebutuhan medis yang lebih baik. Lebih lanjut, LGN menyambut baik inisiatif riset ganja medis yang sedang berjalan, sekaligus mengingatkan keterlibatan BRIN sebagai bagian dari tanggung jawab riset yang terintegrasi.

Riset ganja medis yang dilakukan bersama Universitas Udayana dan BNN bertujuan untuk mengetahui potensi zat dalam daun ganja yang dapat dijadikan obat. Meskipun ada hasil positif dari riset ini, BNN tidak langsung membuka pintu legalisasi ganja di Indonesia. Marthinus menegaskan bahwa penelitian empiris yang konkret dan konsensus para peneliti menjadi kunci untuk mengatur penggunaan ganja untuk kebutuhan kesehatan. Jika nantinya ganja dapat digunakan sebagai obat, maka kewenangan pengaturan akan berada di tangan Kementerian Kesehatan, bukan BNN. Ini menekankan bahwa regulasi dan pengaturan yang ketat tetap menjadi prioritas dalam menghadapi penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Source link