Pemerintah sedang merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026, tetapi rencana tersebut telah menuai protes dari berbagai pihak. Salah satu yang menyuarakan keberatan adalah Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth alias Bang Kent. Menurutnya, kenaikan iuran ini harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak memberikan beban tambahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelas menengah ke bawah.
Bang Kent mengkhawatirkan bahwa peserta BPJS yang membayar iuran secara mandiri akan menjadi kelompok yang paling terdampak. Hal ini bisa menyebabkan banyak peserta menunggak atau bahkan keluar dari program BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa jika iuran naik, pelayanan juga harus meningkat secara signifikan. Kent juga menyoroti pentingnya transparansi dari BPJS Kesehatan dalam pengelolaan keuangannya agar masyarakat mengetahui bagaimana uang iuran mereka digunakan.
Selain itu, Bang Kent mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bersikap tegas terhadap kenaikan iuran ini. Ia menekankan perlunya kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit agar layanan kesehatan dapat merata dan berkualitas. Kent juga menyoroti kurangnya sosialisasi terkait program BPJS kepada masyarakat sehingga menyebabkan kekecewaan di kalangan peserta.
Terakhir, Kent memperingatkan bahwa kenaikan iuran BPJS tidak boleh hanya melibatkan angka-angka fiskal semata. Harus ada kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil dan layanan yang lebih baik. Suara dan kebutuhan warga Jakarta harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil terkait kesehatan masyarakat.