Analisis Langkah PDIP Menjauhi Nilai Putusan MK Pemisahan Pemilu

by -21 Views

PDIP Menyikapi Putusan MK tentang Pemilu Nasional Dipisah dengan Pemilu Daerah

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru untuk menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilu nasional dipisahkan dari pemilu daerah. Hal ini disebabkan oleh keinginan PDIP untuk menghindari terjadinya keributan di tengah masyarakat akibat sifat kontroversial putusan tersebut.

“Saya rasa tidaklah bijaksana jika kita terburu-buru dalam mengambil keputusan, karena ada begitu banyak masalah negara yang perlu kita selesaikan satu persatu. Oleh karena itu, mari kita telaah secara mendalam putusan MK tersebut,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Said menjelaskan bahwa ada dua poin penting yang perlu difokuskan dalam kajian tersebut. Pertama, MK seringkali membuat keputusan mengenai uji materi terkait dengan pemilu yang membingungkan, sehingga sulit untuk menentukan keputusan yang final dan mengikat.

“Dan yang kedua, kita perlu mendiskusikan secara internal, apakah keputusan terakhir dari MK itu menunjukkan sisi positif sebagai legislatif atau tetap berfungsi sebagai negatif legislator?” tambahnya.

Menurut Said, kedua hal tersebut akan digunakan oleh PDIP sebagai pedoman dalam mengevaluasi putusan terbaru dari MK. Setelah dialami, barulah PDIP akan menentukan dan mengumumkan sikapnya terkait hal tersebut.

“Jadi, mari kita tetap tenang, telaah dengan seksama, agar masyarakat tidak terpecah antara mendukung atau menentang keputusan MK,” pungkas Said.

Source link