Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap skema penipuan “Love Scam” yang patut diwaspadai oleh masyarakat sebagai bentuk pencegahan terhadap penipuan ini. Pelaku biasanya memulai dengan berkenalan melalui akun Instagram dengan mencatut foto dan nama orang lain. Setelah terjalin hubungan, pelaku akan mengarahkan obrolan ke platform pesan WhatsApp untuk lebih intensif. Selanjutnya, pelaku akan mengajak korban untuk terlibat dalam bisnis online, seperti mengunduh aplikasi palsu Bigood dari China. Dengan memperdaya kepercayaan korban, pelaku berhasil membuat korban melakukan investasi besar yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian. Setelah komunikasi terputus, korban menyadari adanya penipuan dan melaporkan ke pihak kepolisian. Penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap skema penipuan semacam ini demi menghindari kerugian.
Waspada! Skema Penipuan ‘Love Scam’ yang Mengancam
