Hilman Latief Ungkap Terobosan Haji 2025 & Dampaknya

by -12 Views

Pada Sabtu, 5 Juli 2025, Indonesia mengalami perubahan signifikan dalam tata kelola ibadah haji. Kementerian Agama memperkenalkan tiga kebijakan penting, yaitu transparansi daftar jemaah haji khusus, efisiensi penggunaan dana haji, dan skema layanan multi syarikah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya memperbaiki tata kelola haji yang sebelumnya tertutup dan sentralistik, menjadi lebih terbuka, adil, dan partisipatif.

Salah satu inovasi utama haji 2025 adalah transparansi dalam penayangan daftar jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Pemerintah pertama kali merilis daftar nama jemaah haji khusus secara terbuka sejak 23 Januari 2025, sebagai langkah untuk menghindari monopoli informasi. Selain itu, penggunaan dana haji mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dari tahun sebelumnya, namun layanan tetap optimal dengan standar akomodasi dan transportasi yang tinggi.

Indonesia juga menerapkan skema layanan multi syarikah dengan delapan perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi. Meskipun terdapat dinamika teknis dan tantangan lainnya, skema ini berhasil dijalankan dengan baik dan mendapat apresiasi dari pihak Arab Saudi. Dengan terobosan besar ini, Indonesia membangun fondasi baru dalam pelayanan ibadah haji, menuju haji yang lebih modern dan bermartabat.

Hilman Latief meyakini bahwa dengan keterbukaan informasi, tata kelola yang sehat, dan kerja sama lintas negara yang erat, perubahan ini akan membawa Indonesia menuju pelayanan haji yang lebih modern dan bermartabat.

Source link