Jaksa Agung melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi tersebut diatur dalam Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 4 Juli 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengkonfirmasi informasi terkait mutasi tersebut. Dalam mutasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan. Sementara itu, Anang Supriatna akan menggantikan posisi Harli, sedangkan posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan diisi oleh Sugiyanta. Jaksa Agung juga merotasi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Posisi Direktur Penyidikan yang kosong akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
Mutasi Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan Jampidsus
