Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akan menggelar rapat untuk menentukan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal. Politikus PDI Perjuangan Aria Bima menyatakan bahwa rapat akan digelar untuk menentukan sikap DPP PDI Perjuangan terhadap putusan MK. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Golkar Adies Kadir mengatakan pihaknya masih dalam proses mengkaji putusan MK tersebut.
Adies juga menyebut bahwa putusan tersebut telah menjadi perdebatan dan ada yang menilai bahwa putusan itu melanggar Undang-Undang Dasar. Ia juga mencermati implikasi apabila putusan MK dilaksanakan dan menyatakan bahwa sistem pemilu serentak saat ini telah sesuai dengan putusan MK. Sebelumnya, MK memutuskan untuk memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum nasional dan daerah dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan.
Penyelenggaraan yang berdekatan antara pemilu nasional dan daerah membuat partai politik rentan terjebak dalam pragmatisme, menurut MK. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan kecenderungan tersebut terjadi karena parpol tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan kadernya dalam setiap jenjang pemilu. Mereka menjadi kesulitan untuk berlaga pada setiap jenjang pemilu dengan jarak waktu yang terlalu dekat.