Analisis Kejanggalan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

by -51 Views

Pada Jumat, 27 Juni 2025, Bekasi Audit Watch (BAW) menyoroti tiga kejanggalan dalam pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Koordinator BAW, Fuad Adnan menegaskan bahwa kejanggalan tersebut terjadi dalam pembayaran uang muka di depan untuk sejumlah aktivitas. Pertama, manajemen PT Migas Kota Bekasi melakukan pembayaran uang muka operasional sebesar Rp 5,37 miliar tanpa alasan urgensi yang jelas. Selain itu, pembayaran uang muka sebesar Rp 3,58 miliar untuk penggunaan jasa konsultan hukum sejak 2023 juga menuai pertanyaan karena hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut digunakan untuk jasa konsultasi. Begitu pula dengan pengeluaran perusahaan hingga Rp 965,1 juta untuk kegiatan promosi, padahal perusahaan tidak memiliki produk atau jasa yang bisa dipromosikan. Fuad menyoroti fakta bahwa meskipun perusahaan mencatat keuntungan sebesar Rp 4,63 miliar, saldo kas perusahaan hanya tersisa Rp 13,9 juta pada akhir 2024. Kondisi ini mengindikasikan adanya potensi ketidaksesuaian antara pengeluaran perusahaan dengan rencana belanja yang berdampak merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, BAW mendesak pemerintah kota Bekasi dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit investigatif terhadap keuangan PT Migas Kota Bekasi, serta memeriksa lebih lanjut laporan keuangan yang ada.

Source link