Dugaan Pelecehan Pasien oleh Dokter di Luwu: Polisi Bertindak

by -47 Views

Seorang dokter di Rumah Sakit di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dengan inisial JHS diduga melakukan tindak pencabulan terhadap pasien berusia 17 tahun. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengkonfirmasi bahwa dokter tersebut telah dilaporkan atas dugaan cabul oleh pasiennya. Kejadian ini terjadi pada Minggu (22/6) ketika korban sedang berobat di rumah sakit tersebut. Korban melaporkan bahwa dia dilecehkan dengan cara dipegang dan dicium, sehingga kasus ini saat itu langsung dilaporkan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah menerima laporan dari korban. Agenda pemeriksaan terhadap terlapor juga sudah dijadwalkan meskipun terlapor sendiri belum dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang akan terus mengumpulkan informasi terkait kasus dugaan pencabulan ini. Hal ini menjadi perhatian serius bagi otoritas terkait untuk memastikan keadilan bagi korban dan proses hukum yang tepat untuk pelaku.

Ini merupakan contoh kasus yang menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap pasien, terutama ketika berurusan dengan tenaga medis di rumah sakit. Keamanan dan rasa nyaman pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan. Semoga kasus ini bisa segera diungkap dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban yang telah mengalami tindak pencabulan.

Source link