Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang melibatkan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan RI. Anies menyatakan bahwa kedatangannya sebagai sahabat dari Tom Lembong, yang ingin mengikuti perkembangan sidang secara langsung. Dia pun merasa senang dengan kesaksian para ahli yang relevan dan berharap hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dapat memberikan putusan yang adil. Tom Lembong didakwa merugikan negara dalam kasus korupsi impor gula di Kemendag pada tahun 2015-2016. Jaksa menuduh Tom telah memperkaya diri bersama dengan 10 orang pejabat korporasi, sehingga harus dihadapkan pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam sidang tersebut, akan diperdengarkan keterangan ahli oleh kubu terdakwa, antara lain Ahli Kebijakan Publik Antoni Budiawan, Ahli atau Pengamat Keuangan Publik Fitarison, dan Ahli Perpajakan Haula Rusdiana.
Anies Baswedan Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong di PN Jakpus: Alasannya
