Polda Jateng Tahan Ketua Partai Hanura Tersangka Karaoke

by -23 Views

Polda Jateng menahan Ketua DPD Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, karena tersangka kasus karaoke dengan penari telanjang (striptis). Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Bambang ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Sebelumnya, Polda Jateng telah menetapkan Bambang sebagai tersangka dan melarangnya untuk bepergian ke luar negeri. Bambang Raya membantah tuduhan tersebut, mengakui sebagai pemilik gedung karaoke namun mengklaim bahwa operasional dilakukan oleh orang lain. Meskipun dirinya sebagai pemilik gedung, Bambang menegaskan bahwa operasional sepenuhnya tanggung jawab orang lain. Selain itu, Polda Jateng juga mengklaim memiliki bukti bahwa Bambang mengetahui praktik striptis di mansion tempat karaoke tersebut. Meskipun demikian, Bambang membalas dengan membantah tuduhan tersebut sebagai fitnah. Kontroversi seputar kasus tersebut masih terus bergulir, dengan Bambang menegaskan bahwa operasional sepenuhnya dipegang oleh atasan dari orang yang menjalankan operasional tersebut. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kasus karaoke dengan penari telanjang yang sedang diselidiki.

Source link