Pada perayaan HUT ke-498 Jakarta, transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, dan MRT akan diberikan tarif khusus sebesar Rp1. Jam operasional transportasi umum tersebut juga akan diperpanjang pada Minggu, 22 Juni 2025, sesuai dengan keputusan langsung dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Tarif khusus dan tambahan jam operasional ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang menggunakan transportasi umum, sekaligus mendorong penggunaan angkutan umum massal untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh regulasi daerah dan pengalaman sukses penerapan kebijakan sebelumnya. Diharapkan layanan ini dapat dinikmati oleh seluruh warga Jakarta secara optimal, dan menjadi bagian dari perayaan ulang tahun kota yang ramah lingkungan, hemat, dan nyaman. Penambahan jam operasional berlaku khusus pada Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta untuk mendukung mobilitas warga selama perayaan HUT Jakarta.
Promo Spesial: Tarif Khusus Rp1 untuk LRT, MRT, dan Transjakarta di HUT ke 498 Jakarta
