Ketua DPRD Sumut Bahas Sengketa 4 Pulau: Penting Pertahankan Kedaulatan

by -23 Views

Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, menegaskan pentingnya mempertahankan keempat pulau yang telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Sebelumnya, keempat pulau tersebut merupakan bagian Provinsi Aceh dan saat ini telah masuk ke wilayah administrasi Sumut sesuai dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri. Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar ini menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara mendadak, melainkan melalui proses panjang dengan kajian ilmiah yang mendalam. Terkait kemungkinan gugatan dari Pemerintah Provinsi Aceh, Erni menghormati langkah hukum sebagai bagian dari proses demokrasi. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga telah berkomunikasi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk membahas peralihan status keempat pulau tersebut. Meskipun keputusan ini menuai protes dari Pemerintah Aceh dan masyarakatnya, Kemendagri berkomitmen untuk menemukan solusi melalui jalur administratif dan legal. Polemik terkait status kepemilikan keempat pulau tersebut terus berlanjut dan menjadi perhatian berbagai pihak. Ini menjadi sorotan utama dalam berbagai dialog dan negosiasi yang sedang berlangsung.

Source link