Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan sosok yang bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek selama periode 2019-2022. Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan bahwa sepuluh saksi, termasuk mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, telah diperiksa dalam kasus tersebut. Masih belum pasti apakah kewenangan KPA berada di level direktur jenderal atau menteri langsung.
Harli menjelaskan bahwa penyidik masih dalam tahap identifikasi terkait sosok KPA tersebut. Sedangkan besaran kerugian keuangan negara masih sedang dihitung. Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan. Penyidik menemukan adanya dugaan pemufakatan dalam pembelian alat TIK ini. Nadiem Makarim juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan pihak berwajib dalam kasus tersebut.
Pengadaan peralatan TIK, termasuk laptop, di Kemendikbudristek merupakan bagian dari upaya mitigasi selama pandemi Covid-19. Nadiem Makarim menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk meminimalisir kerugian dalam sistem pembelajaran. Dengan adanya keterlibatan Kejaksaan Agung dalam kasus ini, keterangan dari para pihak terkait diharapkan dapat membantu dalam proses penyelidikan lebih lanjut.