Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Pekerjaan Umum untuk berkoordinasi terkait pencegahan korupsi pada hari Selasa. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan koordinasi pencegahan korupsi, termasuk kasus penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kementerian PU yang diduga meminta uang untuk pernikahan anaknya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menanggapi dugaan gratifikasi terkait pernikahan anak pejabat Kementerian PU. Dody mengkonfirmasi dugaan tersebut yang berasal dari surat hasil audit sementara. Dia menjelaskan bahwa surat tersebut berisi informasi tentang kepala biro yang mengumpulkan uang untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU dengan jabatan “Sekretaris”.
KPK telah mulai menyelidiki dugaan gratifikasi pejabat Kementerian PU tersebut dan akan memperdalam audit sementara terhadap kepala biro yang terlibat. Dalam hal ini, Dody menyerahkan proses pemeriksaan sepenuhnya kepada Irjen Kementerian PU, Dadang Rukmana, serta tidak melakukan intervensi terhadap kasus dugaan tersebut. Masalah ini sedang berada dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.