Jadwal Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Selasa

by -8 Views

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di DKI Jakarta pada Selasa. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB di lokasi tertentu seperti Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Citraland, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih berlaku, diwajibkan membawa dokumen berupa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000 sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016. Layanan SIM Keliling ini penting untuk memastikan para pengendara memiliki surat izin mengemudi yang legal dan syarat dalam berkendara. Simak informasi terkait di akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Source link