Penghentian sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin. Menurut Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) 2020-2025, langkah Menteri Bahlil dalam menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan sangat tepat. Puteri mengatakan bahwa langkah ini mencakup penghentian sementara kegiatan operasi pertambangan dan dilakukannya evaluasi serta peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan.
Pemerintah telah melalui Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM menghentikan sementara aktivitas PT GAG Nikel sebagai penambang nikel di Pulau Gag. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa operasional perusahaan tersebut dihentikan hingga tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan verifikasi lapangan di Pulau Gag. Puteri menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan kepatuhan aktivitas pertambangan terhadap ketentuan yang berlaku untuk menjaga lingkungan. Keputusan Menteri Bahlil terkait aktivitas pertambangan di Pulau Gag juga diambil demi kepentingan masyarakat setempat.
Dalam konteks menjaga keindahan alam dan ekosistem kawasan wisata Raja Ampat yang mendunia, keputusan Menteri Bahlil juga dianggap sebagai respon cepat terhadap berbagai pengaduan yang diterima. Puteri berharap penghentian sementara kegiatan pertambangan tersebut memberikan ruang bagi evaluasi mendalam guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan pariwisata bahari di Raja Ampat. Selain itu, pemerintah terus melakukan pengawasan ketat dan transparan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Raja Ampat, termasuk legalitas perizinan, komitmen terhadap perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku demi menjaga keberlanjutan alam sebagai aset nasional dan global.