Diancam Mantan Kekasih, Wanita Laporkan ke Polisi di Bekasi

by -21 Views

Seorang wanita berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya, seorang pria berinisial RSD (43) ke Polres Metro Bekasi karena diancam oleh terlapor. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi kejadian tersebut dan korban telah membuat laporan resmi pada Jumat (30/5). Kejadian terjadi pada Selasa (15/4) di Jalan Villa Mutiara Wanasari Blok L.8/38 RT 001 RW 034 Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, VPS dan RSD telah memiliki hubungan namun korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut pada tahun 2023. Namun, RSD menolak keputusan tersebut dan mulai mengancam VPS melalui pesan WhatsApp. Salah satu ancamannya meliputi ancaman mutilasi dan menyiram wajah korban dengan air keras. Selain itu, RSD juga menyebar foto-foto korban di kampus yang kemudian diketahui oleh rekan-rekan korban.

Akibat kejadian ini, VPS merasa terancam dan tidak nyaman dalam melakukan kegiatan sehari-hari, termasuk mengikuti kegiatan perkuliahan. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aspek kekerasan dan ancaman yang membahayakan. Sumber link’https://www.antaranews.com/berita/4870213/diancam-oleh-mantan-kekasih-seorang-wanita-lapor-polisi-di-bekasi’

Source link