Solidaritas Merah Putih (Solmet), kelompok relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, menilai bahwa pakar telematika Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. Menurut Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina, Roy Suryo tidak memiliki kewenangan untuk menentukan keaslian ijazah seseorang. Ia menegaskan bahwa hanya lembaga atau institusi yang diakui negara yang dapat memastikan keabsahan ijazah Jokowi. Silfester juga menyoroti bahwa tuduhan Roy Suryo terhadap ijazah Jokowi tidak didukung oleh bukti yang cukup. Menurutnya, klaim penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Roy Suryo dkk terhadap ijazah Jokowi terlalu prematur dan tidak memiliki bukti yang kuat. Sebelumnya, Solmet menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Polres Metro Jakarta Selatan telah memulai penyelidikan terhadap kasus ini. Pelapor adalah Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu, sementara terlapor dari kasus ini adalah Roy Suryo dan rekan-rekannya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor tertentu dan proses penyelidikan terus berlangsung.
Solmet Menyatakan Roy Suryo Tidak Berkapasitas Ijazah Jokowi Palsu
