Solidaritas Merah Putih (Solmet), relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi. Ketua Solmet, Silfester Matutina, menyatakan bahwa pemeriksaan itu berlangsung selama sekitar tiga jam dengan total 40 pertanyaan yang dia jawab dengan sepengetahuannya. Pertanyaan yang diajukan berkisar pada tudingan Roy Suryo terhadap keaslian ijazah Jokowi saat menjadi narasumber di sebuah program TV. Selama acara tersebut, Roy Suryo dengan tegas menuduh ijazah sarjana Jokowi palsu tanpa memiliki bukti yang cukup. Hal ini kemudian dilaporkan oleh Advocate Public Defender kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penghasutan. Para advokat telah melaporkan Roy Suryo ke polisi berdasarkan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Semua proses ini merupakan bagian dari investigasi yang sedang berlangsung terkait tuduhan ijazah palsu yang mengguncang publik.
40 Pertanyaan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Investigasi Relawan Solmet
