Respons Kejati Sumut Terkait Jaksa Deliserdang Dibacok: Penanganan Perkara Selanjutnya

by -24 Views

Pada Senin, 26 Mei 2025, Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), mengalami kasus pembacokan yang diduga terkait dengan penanganan perkara yang ditanganinya. Acensio Silvanof Hutabarat (25), seorang ASN yang bekerja sebagai Staf TU Kejari Deliserdang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Kejadian pembacokan terjadi di Ladang Sawit milik Jhon di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) pada Sabtu siang, 24 Mei 2025.

Dalam menyikapi peristiwa ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui apakah pembacokan tersebut berkaitan dengan kasus yang ditangani oleh korban. Polres Sergai telah menangani kasus ini dan sedang memburu para pelaku. Adre berjanji untuk memberikan perkembangan terbaru terkait kasus pembacokan dan menyatakan bahwa kedua korban telah dirawat di RSUD Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang agar mendapatkan pertolongan medis.

Kejadian tersebut bermula saat kedua korban keluar dari rumah menuju ladang sawitnya pada pukul 09.35 WIB. Pukul 13.15 WIB, dua orang OTK datang dengan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang berisi senjata tajam parang dan melakukan pembacokan terhadap kedua korban. Adre menegaskan bahwa pihak Kejari Deliserdang sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sergai untuk mengungkap pelaku pembacokan. Korban juga dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan.

Source link