Residivis Pelaku Ganjal ATM Diamankan Polisi di SPBU Cendrawasih

by -26 Views

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan seorang residivis pelaku ganjal ATM berinisial DS (33) di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Modus operandi yang digunakan pelaku untuk menipu korban pun terungkap oleh Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana. DS tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh dua rekannya, OI dan BI yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Kejadian bermula ketika korban, Novia, hendak menarik uang dari mesin ATM di lokasi tersebut. Saat kartu ATM milik korban tidak bisa dimasukkan ke mesin, pelaku DS berpura-pura untuk membantu dan pada saat yang sama menukar kartu korban dengan kartu lain. Korban curiga dengan tindakan ini dan segera meminta bantuan.

Anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli melintas di area tersebut segera mengamankan pelaku DS. Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, dan mobil Toyota Rush yang digunakan oleh pelaku. Selain itu, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan baru saja keluar dari penjara.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atas perbuatannya tersebut. Tindakan pelaku menyalahi hukum dan menunjukkan pola kejahatan yang sama secara berulang. Hal ini menunjukkan pentingnya pihak kepolisian untuk terus memantau dan memberantas tindakan kriminalitas di masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Source link